sumut24.co -MEDAN,
DPRD Medan pertanyakan apakah
Pemko Medan sudah mempertimbangkan beban biaya operasional Pilot Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun di Kota
Medan dan kesiapan infrastruktur secara matang.
Baca Juga:
"Apakah
Pemko Medan sudah mempertimbangkan secara matang tentang biaya operasional BRT. Jangan sampai nanti APBD Kota
Medan justru terbebani terlalu besar," tegas Anggota
DPRD Medan Lailatul Badri usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 denganDinas Perhubungan Kota
Medan, Dishub Provinsi Sumatera Utara, serta BPTD Kementerian Perhubungan terkait proyek BRT yang saat ini tengah berjalan.Hadir dari komisi 4
DPRD MedanPaul MA Simanjuntak, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda , Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, Lailatul Badri.
Politisi PKB yang kritis ini menyatakan, sejumlah persoalan mulai dari penyempitan badan jalan, potensi kemacetan hingga beban operasional yang dinilai dapat membebani APBD Kota
Medan menjadi perhatian serius
DPRD Kota
Medan, Senin (8/6/2026).Menurut Lailatul Badri, pihaknya tidak menolak pembangunan transportasi modern di Kota
Medan, namun meminta agar seluruh dampak dan kesiapan infrastruktur benar-benar dipertimbangkan secara matang sebelum proyek dijalankan secara penuh.
"Walaupun proyek ini akan tetap berjalan, setidaknya masyarakat harus tahu bahwa kami di
DPRD tidak diam. Kami sudah menyampaikan berbagai masukan dan kekhawatiran dalam rapat. Namun tentu ada batas kewenangan yang kami miliki," ujar Lailatul Badri.Politisi PKB itu menyoroti kondisi ruas jalan di Kota
Medan yang dinilai berbeda dengan Jakarta. Menurutnya, penyempitan jalan akibat pembangunan jalur BRT berpotensi memperparah kemacetan di sejumlah titik.
"Jangan samakan
Medan dengan Jakarta. Jakarta memiliki badan jalan yang jauh lebih lebar, sementara kondisi jalan di
Medan rata-rata pas-pasan. Ketika sebagian ruas dipakai untuk jalur BRT, otomatis ruang kendaraan lain menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan," katanya.Selain persoalan lalu lintas, wanita yang akrab disapa Lela ini juga mempertanyakan skema pendanaan proyek yang disebut-sebut sebagai bantuan dari Bank Dunia ( World Bank).
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara hibah dan pinjaman luar negeri."Sering disebut bantuan World Bank, padahal pada kenyataannya itu tetap pinjaman yang nantinya harus dibayar kembali. Ini perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi salah persepsi," tegasnya.
Lela juga menyinggung besarnya biaya operasional transportasi massal yang selama ini sudah berjalan di Kota
Medan, seperti Trans Metro Deli atau Bus Listrik, yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).Saat ini saja operasional Trans Metro Delo atau Bus Listrik disebut hanya menghasilkan PAD sekitar Rp8 miliar per tahun, sementara biaya operasionalnya bisa mencapai lebih dari Rp 90 miliar per tahun. Apalagi nanti jika ada tambahan sekitar 200 armada BRT, tentu biaya operasional dan perawatan akan semakin besar," ungkapnya.
Ia mempertanyakan kesiapan
Pemko Medan dalam menanggung pembiayaan tersebut di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.Tak hanya itu, Lela menilai masih banyak persoalan mendasar yang lebih mendesak untuk ditangani di Kota
Medan, salah satunya persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat.
"Masalah utama Kota
Medan saat ini adalah penanganan banjir. Itu yang menurut kami harus lebih diprioritaskan. Jangan sampai muncul proyek besar lain sementara persoalan mendasar masyarakat belum selesai," ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, Lela juga meminta adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait manfaat, risiko, serta dampak jangka panjang proyek BRT agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Kami mendukung pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Namun semua harus dihitung secara matang agar manfaatnya sebanding dengan biaya dan dampak yang ditimbulkan," pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi 4
DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Medan karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor
DPRD Medan. Dishub
Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait proyek dimaksud.Dengan ketidakhadiran Kadis Perhubungan, RDP yang dipimpin Paul MA Simanjuntak di ruang Komisi 4, Senin (8/6/2026) berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait anggaran pendamping dari APBD
Pemko Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban.
"Kita kuatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 Triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyel BRT ini nanti menjadi beban
Pemko Medan," cetus Paul Simanjuntak.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News