Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai mengambil langkah serius untuk mengubah kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi penanaman ganja menjadi sentra pertanian produktif dan bernilai ekonomi tinggi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi daring antara Pemerintah Kabupaten Madina, Kementerian Pertanian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (3/6/2026). Fokus utama pertemuan adalah percepatan program pengalihan tanaman ganja ke komoditas legal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wilayah Tor Sihite di Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Tambangan menjadi titik perhatian utama karena selama bertahun-tahun dikenal sebagai area rawan penanaman ganja ilegal.
Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution menegaskan bahwa pemerintah ingin menghadirkan solusi jangka panjang, bukan sekadar penindakan hukum.
"Fokus utama kami adalah memberantas ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur dengan pendekatan yang lebih solutif. Nantinya lahan tersebut akan dialihkan menjadi tanaman yang memiliki nilai ekonomi dan legal untuk masyarakat," ujar Saipullah.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Pertanian disebut telah menyiapkan lahan seluas lima hektare yang akan digunakan untuk pengembangan tanaman cabai sebagai tahap awal program alih fungsi lahan.
Selain cabai, masyarakat juga direncanakan mendapatkan bantuan bibit tanaman produktif, mesin penyuling minyak serai wangi, hingga pelatihan usaha pembuatan tusuk sate sebagai sumber pendapatan alternatif.
Program ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Madina sebagai leading sector di daerah.
Menurut Saipullah, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan lintas sektor, termasuk dukungan penuh dari BNN dan Kementerian Pertanian dalam bentuk edukasi dan pelatihan kepada masyarakat.
"Warga harus diberikan pendampingan yang serius agar mereka benar-benar bisa beralih ke sektor pertanian legal dan usaha produktif lainnya," katanya.
Selain membahas pengalihan tanaman ganja, rapat juga menyoroti pentingnya pembangunan akses jalan penghubung Padang Lawas–Pasaman–Madina melalui kawasan Panyabungan Timur.
Proyek tersebut dinilai penting untuk membuka akses ekonomi masyarakat dan mendukung kawasan perhutanan sosial yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Namun hingga kini, pembangunan jalan masih terkendala persoalan izin dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Saipullah menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu izin pinjam pakai kawasan sebelum proses administrasi dan pembangunan bisa dilanjutkan.
"Kami harus mendapatkan izin pinjam pakai terlebih dahulu. Setelah itu baru proses AMDAL, penganggaran, tender, hingga tahapan pengerjaan dapat berjalan," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan perhutanan sosial di Panyabungan Timur sebenarnya sudah ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Namun, masyarakat belum dapat memanfaatkan kawasan tersebut secara maksimal karena minimnya akses jalan.
Di sisi lain, pembukaan jalur baru di kawasan hutan lindung juga belum bisa dilakukan sebelum seluruh izin resmi diterbitkan pemerintah pusat.zal
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum