Jumat, 05 Juni 2026

Sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru Digelar di PN Padangsidimpuan, Polres Tekankan Profesionalisme Penegakan Hukum

Administrator - Jumat, 05 Juni 2026 11:05 WIB
Sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru Digelar di PN Padangsidimpuan, Polres Tekankan Profesionalisme Penegakan Hukum
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP dan KUHP baru, E-Berpadu, standar layanan publik serta pengendalian gratifikasi digelar di Kantor Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta meningkatkan pemahaman terhadap sistem hukum terbaru yang akan diterapkan di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Silvianingsih SH, MH, perwakilan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, perwakilan Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, para Kapolsek dan operator jajaran Polres Padangsidimpuan serta Polres Tapanuli Selatan, penyidik Satreskrim, para advokat se-Tabagsel, hingga jajaran operator Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana yang baru. Menurutnya, implementasi KUHAP dan KUHP terbaru membutuhkan pemahaman yang menyeluruh agar pelaksanaan hukum berjalan efektif, profesional, dan tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan memaparkan materi terkait implementasi KUHAP baru, KUHP baru, penggunaan sistem E-Berpadu, standar pelayanan publik, hingga pengendalian gratifikasi di lingkungan peradilan.

Sesi tanya jawab juga berlangsung interaktif. Para peserta tampak aktif berdiskusi terkait penerapan aturan baru, termasuk tantangan teknis dalam pelaksanaan sistem digital E-Berpadu yang kini menjadi bagian penting dalam proses administrasi perkara.

Kapolres Polres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita berharap seluruh aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Padangsidimpuan, semakin memahami implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, termasuk penerapan sistem E-Berpadu dan standar pelayanan publik. Profesionalisme, transparansi, serta integritas harus terus ditingkatkan demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.

Ia juga menegaskan pentingnya pengendalian gratifikasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 12.15 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru