Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan
sumut24.co MedanPergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terb
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas (Palas) kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas berhasil mengamankan seorang pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun.
Pelaku diketahui berinisial RHH (20), seorang pria yang belum bekerja dan merupakan warga Desa Purba Tua, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia diamankan petugas di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Petugas menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun," ujar Bripka Ginda saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/05/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Palas langsung menginstruksikan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H. bersama Kanit II AIPDA Dian F. Manurung.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengamankan RHH di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Dalam proses penangkapan, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Bripka Ginda menegaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padang Lawas dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanPergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terb
kota
Peringati Hari Santri, Ibnu Hajar Ajak Santri Karya Nyata untuk Bangsa
News
Hari Santri Nasional 2026, Ketum PP TPI Medan Ismet Danial Nasution Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme
News
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan! TP PKK Kabupaten Asahan berhasil meraih peringkat Juara II dalam Lomba V
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian serius dari Wali Kota Mahyaru
News
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
News
PB Pendawa Indonesia Gelar Ruwatan Bumi di Medan, Seribu Warga Ditargetkan Hadir
News
Medan sumut24.co Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati
Kota
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News