Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas (Palas) kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas berhasil mengamankan seorang pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun.
Pelaku diketahui berinisial RHH (20), seorang pria yang belum bekerja dan merupakan warga Desa Purba Tua, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia diamankan petugas di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Petugas menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun," ujar Bripka Ginda saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/05/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Palas langsung menginstruksikan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H. bersama Kanit II AIPDA Dian F. Manurung.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengamankan RHH di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Dalam proses penangkapan, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Bripka Ginda menegaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padang Lawas dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa
News
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota