Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas). Dalam pelaksanaan Operasi Antik Non TO, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial PP (30), warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, diamankan petugas lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain tiga paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,75 gram, satu plastik klip kosong, satu sendok kecil yang terbuat dari pipet, satu bungkus rokok, satu kotak plastik kecil, satu unit telepon genggam Oppo A16 berwarna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di Desa Sungai Korang.
"Pada Jumat, 22 Mei 2026 sekira pukul 16.30 WIB, tim menerima laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi serta penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," ujar Bripka Ginda K. Pohan kepada awak media, Selasa (26/5/2026).
Mendapat informasi itu, tim yang bergerak atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Operasi lapangan dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H. bersama Kanit II AIPDA Dian F. Manurung.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pemantauan dan pendalaman informasi hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan saat proses penindakan berlangsung.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," jelasnya.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait kemungkinan adanya jaringan lain.
Polres Padang Lawas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika," tutup Bripka Ginda.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News