Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Komitmen Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas kembali berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria muda di wilayah Kecamatan Barumun.
Seorang pria berinisial RHH (20), warga Desa Purba Tua, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (26/05/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Menurutnya, warga setempat merasa resah lantaran tersangka diduga kerap melakukan transaksi sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Janji Lobi.
"Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun," ujar Bripka Ginda K. Pohan mewakili Kapolres Palas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, atas arahan Kasat Narkoba Polres Palas, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H. bersama Kanit II AIPDA Dian F. Manurung langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka RHH beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga paket kecil plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Padang Lawas guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Bripka Ginda K. Pohan.
Polres Palas juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Palas dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.zal
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News