Selasa, 26 Mei 2026

Polres Tapsel Tegaskan Penyidikan BBM Biosolar Tak Berhenti di Kurir, Semua Pihak Akan Diperiksa Tuntas

Administrator - Selasa, 26 Mei 2026 19:36 WIB
Polres Tapsel Tegaskan Penyidikan BBM Biosolar Tak Berhenti di Kurir, Semua Pihak Akan Diperiksa Tuntas
Istimewa
Baca Juga:

Paluta | Sumut24.co

Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara tidak berhenti pada pihak kurir atau pengangkut saja.

Aparat kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut, mulai dari asal-usul BBM, pola distribusi, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik peredaran bahan bakar bersubsidi itu.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara komprehensif dan tidak terbatas pada satu titik pelaku saja.

"Tidak benar bila disebut penyidik berhenti hanya pada pengangkut. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan didalami sesuai fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan," tegas IPTU Bontor, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, posisi kurir atau pengangkut hanya bagian kecil dari rantai peristiwa yang harus diuji lebih dalam. Penyidik, kata dia, wajib memastikan apakah aktivitas tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas.

Dalam proses penyidikan, kepolisian menelusuri berbagai aspek penting, seperti siapa yang membeli BBM, bagaimana proses pengambilan di SPBU, dokumen pendukung transaksi, hingga ke mana BBM tersebut akan disalurkan dan siapa yang memperoleh keuntungan.

"Penyidik perlu memastikan secara cermat hubungan hukum antara barang bukti, pengangkut, sumber BBM, dokumen pembelian, alur distribusi, dan pihak yang diduga memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut," jelas IPTU Bontor.

Untuk memperkuat proses tersebut, Polres Tapsel telah melakukan pemeriksaan terhadap operator SPBU, berkoordinasi dengan PT Pertamina Regional 1 Sumbagut, serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan penangkapan BBM bersubsidi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk membangun konstruksi perkara yang utuh dan tidak parsial.

IPTU Bontor menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi atau opini publik semata. Seluruh kesimpulan penyidik harus berdasar pada alat bukti yang sah.

"Konstruksi perkara pidana tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi, tekanan opini, atau kesimpulan sepihak. Penyidik wajib bekerja berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dokumen, petunjuk, serta koordinasi dengan instansi terkait," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan informasi awal atau tuduhan yang beredar di masyarakat.

Meski demikian, Polres Tapsel memastikan bahwa apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, maka proses hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Apabila nanti ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Prinsipnya, tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang dikecualikan dari hukum," tegasnya.

Polres Tapsel juga menyoroti bahwa BBM bersubsidi merupakan komoditas vital yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga setiap dugaan penyalahgunaan harus ditangani secara serius, profesional, dan hati-hati.

Menurut IPTU Bontor, pendekatan yang terlalu terburu-buru justru dapat melemahkan proses hukum di kemudian hari.

Di akhir keterangannya, Polres Tapsel mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati masukan masyarakat. Namun kami juga mengajak semua pihak melihat proses ini secara utuh. Penyidik bekerja untuk membuat terang perkara berdasarkan fakta hukum," tutup IPTU Bontor.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mafia Solar Ketar-Ketir! Kapolres Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi
Nyaris Ricuh di Pinggir Sawah, Dugaan Curanmor di Tapsel Diselesaikan Polsek Batang Angkola Secara Damai
Kurir Sabu Dibayar Pakai Narkoba, Polres Tapsel Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Bintuju
Geger di Tapsel! Remaja 16 Tahun Tewas Usai Diduga Minum Racun Rumput, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri
Resmi Dilantik! Bupati Gus Irawan Gaspol Perkuat Pendidikan dan Pengawasan di Tapanuli Selatan
Bangkit dari Pascabencana, Tapsel Sabet Juara II Nasional Penanganan Kemiskinan dan Stunting 2026
komentar
beritaTerbaru