Selasa, 26 Mei 2026

Digerebek Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rumah Kosong Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Administrator - Selasa, 26 Mei 2026 08:48 WIB
Digerebek Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rumah Kosong Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.

Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), personel kepolisian menyasar sebuah rumah terbengkalai yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Sutan Muhammad Arif Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Amun Kamil Siregar, SH, bersama personel Satresnarkoba dengan didampingi Kepala Lingkungan III Kelurahan Batang Ayumi Julu, Saiful Anwar Siregar, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Padangsidimpuan.

Saat melakukan pemeriksaan di rumah terbengkalai tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan di antaranya plastik klip transparan kosong, alat hisap sabu atau bong, pipet plastik bekas, hingga korek api gas.

Adapun barang bukti yang diamankan dan langsung dimusnahkan di lokasi meliputi: 17 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 alat hisap sabu (bong) dari botol plastik, 8 pipet plastik bekas pakai, dan 1 korek gas.

Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, polisi menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba di lingkungan masyarakat.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

"Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," tegas AKBP Wira Prayatna.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Kami berharap peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian. Segera laporkan apabila mengetahui adanya dugaan transaksi ataupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing," lanjutnya.

Usai pelaksanaan penggerebekan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada warga dan tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sukses Amankan Penutupan MTQ ke-16 di Barumun Baru
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
Polres Padangsidimpuan Bergerak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Demi Tekan Narkoba
Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Pengamanan Saat Blackout, Situasi Tetap Kondusif
komentar
beritaTerbaru