Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Baca Juga:
Ketua dan anggota Komisi 4 DPRD Medan marah besar kepada perwakilan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Hafis selaku tim pengawas. Pasalnya, Afis tidak mampu memberikan penjelasan dan keterangan saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan pihak PT Sumo yang dihadiri Riza selaku pengelola reklame.
Kemarahan itu ditunjukkan Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjintak SH ketika Hafis tidak mampu menjawab dan memberikan penjelasan dan tidak menguasai persoalan. Dimana sebelumnya di RDP yang sama, Riza perwakilan PT Sumo mengadukan dan mempertanyakan alasan penertiban reklame milik mereka di Jl Zainul Arifin Medan.
"Jadi apa fungsi kehadiran anda disini. Kehadiran anda kan mewakili Kadis Perkimcikataru di sini. Kenapa hadir tidak menguasai persoalan dan tidak bisa memberikan jawaban, " cetus Paul.
Disampaikan Paul lagi, karena Kadis Perkimcikataru berhalangan hadir, sepatutnya perwakilan yang hadir harus bisa menjawab. "Kita mengundang kalian secara resmi. Tentu bisa mengambil keputusan apalagi penjelasan. Lama lama kalian tak menghargai lembaga ini," kesal Paul.
Sikap kecewa lagi ditunjukkan anggota Komisi 4 El Barino Shah SH MH terhadap kehadiran Hafis. "Apa jabatan anda di Perkim sehingga tidak mampu menjawab persoalan," desak El Barino.
Mendapat jawaban dari Hafis selaku katim Pengawasan di Perkimcikataru, rasa kecewa El Barino memuncak. "Kenapa selaku Katim pengawasan tidak bisa jawab. Silahkan tinggalkan ruangan ini kalau tidak bisa jawab. Kita harapkan, saat RDP, seluruh stakeholder yang mewakili atasannya harus bisa jawab," tandas El Barino.
Sama halnya dengan anggota komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti Nasution menyampaikan agar ke depan, perwakilan OPD Pemko Medan yang menghadiri RDP dapat memberikan keterangan terkait masalah yang dibahas.
Sehingga kata Edwin, masalah yang dibahas bisa menghasilkan rekomendasikan hasil RDP. "Masalah pun tidak berlarut larut. Ke depan seyogianya para OPD harus mampu memberikan solusi sehingga terkait persoalan dapat diselesaikan dan tidak menghambat investasi ke Kota Medan," paparnya.
Akibat ketidakmampuan Hafis memberikan penjelasan, RDP pun ditunda dan dilanjutkan, Selasa 19 Mei 2026. Penundaan dilakukan setelah Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan komunikasi lewat telephon dengan Kadis Perkimcikataru John Ester Lase. (Rel)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum