KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah: Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina
KUAPPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ingatkan Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) untuk tidak tebang pilih penertiban reklame (billboard) bermasalah. Begitu juga soal penataan pelayanan perizinan harus diberlakukan dengan sama.
"Sikat semua reklame bermasalah. Penertiban harus tegas dilakukan kepada semua yang melanggar izin tanpa pandang buluh," ujar Paul Simanjuntak saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah beberapa OPD Pemko Medan dan pemilik reklame di gedung dewan, Selasa (19/5/2026).
Dikatakan Paul Simanjuntak, jangan ada pembiaran billboard bermasalah terhadap satu merek. Pemko Medan melalui OPD supaya memberikan pelayanan sama. "Jangan ada pembiaraan terhadap satu merek. Semua pengusaha harus dilayani sama yang akan menyumbangkan PAD kepada Pemko Medan," tegas Paul.
Ditambahkan Paul, Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP diharapkan cepat melakukan penataan. Sehingga, perolehan PAD dari pajak reklame dapat maksimal. "Apa alasan Perkimcikataru menunda memperlambat layanan penerbitan izin reklame. Kalau memang tidak layak diterbitkan izin segera berikan penjelasan. Tetapi jangan pilih kasih memberikan pelayanan," ungkap Paul.
Begitu juga soal penertiban, Paul minta supaya dilakukan dengan tegas sehingga tidak ada kesan pembiaran.
Sedangkan, anggota Komisi 4 Edwin Sugesti Nasution menyampaikan agar penataan reklame di Medan melibatkan anggota DPRD Medan.
"Kita juga perlu tahu dimana yang diperbolehkan dan tidak berdirinya bilboard. Sehigga kami selaku fungsi pengawasan dapat menjalankan tugas lebih maksimal," ujar Edwin.
Ditambahkan Edwin, terkait pemberian izin dan penertiban reklame diharapkan jangan ada penzoliman.
Sementara itu, mewakili Perkimcikataru Kota Medan Dikki mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan penataan reklame di Kota Medan. (Rel)
KUAPPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina
News
Tancap Gas! Saipullah Nasution Lantik 9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina
News
Bupati Padang Pariaman Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional
News
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos
News
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
kota
Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng
kota
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
kota
Bupati Saipullah Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha
kota