Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Empat pria muda berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan II Galanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (17/05/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Cinta K. Pohan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan itu bermula dari informasi warga yang resah dengan maraknya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar Bripka Cinta K. Pohan kepada awak media, Senin (18/05/2026).
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Palas, IPDA A. Sihotang, S.H. Tim bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 04.00 WIB guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keempatnya masing-masing berinisial MYN (19), warga Siborna, Kecamatan Sosa Julu, MH (26), warga Galanggang, FAN (22), warga Galanggang, serta NH (18), warga Galanggang, Kecamatan Barumun.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh terduga pelaku diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
Usai diamankan, keempat pria tersebut langsung dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya positif mengonsumsi metamfetamin, zat aktif yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
"Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Bripka Cinta.
Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang belakangan menjadi perhatian aparat terkait penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kapolres Padang Lawas mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tutupnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News