Rabu, 20 Mei 2026

Nekat Edarkan Ganja di Tengah Kota, ASN Diciduk Tim Opsnal Polres Palas

Administrator - Rabu, 20 Mei 2026 13:25 WIB
Nekat Edarkan Ganja di Tengah Kota, ASN Diciduk Tim Opsnal Polres Palas
Istimewa

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial ASN (35) yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis ganja berhasil diamankan aparat kepolisian di Lingkungan II Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (16/5/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Padang Lawas, Dodik Yuliyanto melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Ginda K Pohan, mengungkapkan bahwa tersangka diketahui merupakan warga Lingkungan II Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun dan berstatus belum memiliki pekerjaan tetap.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Bripka Ginda, Minggu (18/5/2026).

Ia menjelaskan, atas instruksi Kasat Resnarkoba Polres Palas, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H. segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan ASN tanpa perlawanan. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 3,22 gram, satu bungkus kertas papir (tiktak), satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam Android, uang tunai sebesar Rp128 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya," tegas Bripka Ginda.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

Polres Palas turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian melalui Polsek terdekat maupun layanan darurat 110.

Bripka Ginda menambahkan, Kapolres Padang Lawas memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang selama ini terus mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas.

"Peran masyarakat dan media sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas," pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal
Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminalitas, Wali Kota Medan Galakkan Zero Lampu Padam
Kapolrestabes Sebut Kriminalitas di Medan Menurun Selama Ramadhan 1446.H
AJI Medan: Jangan Kotori Profesi Wartawan Dengan Bersubhat Bersama Pelaku Kriminal
komentar
beritaTerbaru