SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial ASN (35) yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis ganja berhasil diamankan aparat kepolisian di Lingkungan II Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (16/5/2026) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kapolres Padang Lawas, Dodik Yuliyanto melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Ginda K Pohan, mengungkapkan bahwa tersangka diketahui merupakan warga Lingkungan II Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun dan berstatus belum memiliki pekerjaan tetap.
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Bripka Ginda, Minggu (18/5/2026).
Ia menjelaskan, atas instruksi Kasat Resnarkoba Polres Palas, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H. segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan ASN tanpa perlawanan. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 3,22 gram, satu bungkus kertas papir (tiktak), satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam Android, uang tunai sebesar Rp128 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya," tegas Bripka Ginda.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
Polres Palas turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian melalui Polsek terdekat maupun layanan darurat 110.
Bripka Ginda menambahkan, Kapolres Padang Lawas memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang selama ini terus mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas.
"Peran masyarakat dan media sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas," pungkasnya.zal
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum