SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:
Jakarta | Sumut24.co -
Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana tahun 2025. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audiensi langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe SKM M.Kes, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Padangsidimpuan, Dedi Iriansyah. Kehadiran rombongan Pemko Padangsidimpuan disambut Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan S.IP M.Si.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan usulan percepatan kegiatan landclearing dan pematangan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) relokasi mandiri bagi warga terdampak bencana.
Wali Kota Padangsidimpuan menjelaskan, pemerintah daerah telah menetapkan lokasi pembangunan huntap di lahan eks HGU PTPN IV dengan luas mencapai 27 hektare. Lokasi tersebut dinilai layak setelah mendapatkan tanggapan dan kajian teknis dari Badan Geologi.
"Kami ingin memastikan proses penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat. Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen menghadirkan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak," ujar Letnan Dalimunthe.
Menurutnya, dukungan dari BNPB sangat dibutuhkan, khususnya dalam proses pembukaan lahan dan pematangan kawasan agar pembangunan hunian tetap dapat segera dimulai.
Ia menilai relokasi mandiri menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci utama agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai target.
"Harapan kami, kolaborasi dengan BNPB dapat mempercepat realisasi pembangunan huntap sehingga masyarakat bisa segera menempati hunian yang aman dan nyaman," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam membangun koordinasi dengan pemerintah pusat terkait percepatan penanganan pascabencana.
Menurutnya, koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan BNPB menjadi bagian penting dalam memastikan program relokasi dan pemulihan masyarakat dapat berjalan efektif.
Audiensi tersebut juga membahas berbagai aspek teknis terkait usulan landclearing dan pematangan lahan kawasan huntap relokasi mandiri yang nantinya diperuntukkan bagi warga terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan.
Dengan percepatan tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap proses pembangunan kawasan hunian tetap dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat terdampak bencana memperoleh kepastian tempat tinggal yang lebih aman dan layak.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum