Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Baca Juga:
Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, menjelaskan bahwa peta kerawanan ini disusun untuk memperkuat langkah mitigasi menjelang rapat koordinasi seluruh kepala daerah dan kepala BPBD se-Sumatera Utara yang akan digelar besok.
"Peta kerawanan longsor di wilayah Sumut kami identifikasi berdasarkan tingkat frekuensi kejadian dalam tiga tahun terakhir. Ada beberapa jalur yang perlu diwaspadai, mulai dari Medan menuju Brastagi, Siborong-borong menuju Sidempuan, Siborong-borong menuju Tapanuli Utara, Merek menuju Dairi, hingga dari Gunung Sitoli menuju Nias Barat," ujar Tuahta di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/10).
Menurutnya, daerah-daerah tersebut memiliki tingkat kecuraman tinggi dan potensi peningkatan debit air tanah yang berpotensi memicu pergerakan tanah saat curah hujan ekstrem.
Beberapa wilayah diantaranya, terutama Kabupaten Karo, Dairi, dan Humbang Hasundutan, telah masuk dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi berdasarkan laporan BMKG dan hasil koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota.
"Lokasi-lokasi inilah yang kami antisipasi potensi kerawanannya. Besok saat rapat, kami akan menegaskan kembali kepada seluruh kepala daerah agar menyiapkan langkah siaga bencana di wilayahnya," tegasnya.
Tuahta menyebutkan bahwa instruksi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Surat Nomor 187.54/5/IMSD/2025 telah mengatur kewajiban seluruh bupati/walikota untuk menyiapkan rencana kontinjensi dan surat edaran kewaspadaan di wilayah masing-masing.
"Sebenarnya di surat instruksi Gubernur sudah tercantum. Tapi kami sangat yakin perlu sekali menegaskan kembali kepada para kepala daerah sebagai stakeholder utama," jelasnya.
Selain itu, BPBD juga akan meminta bukti berupa edaran resmi dari pemerintah kabupaten/kota yang menegaskan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat terutama pelaku kegiatan wisata, pengusaha, maupun kelompok masyarakat yang sering beraktivitas di kawasan perbukitan atau lereng dengan tingkat kecuraman tinggi.
"Kami akan meminta bukti edaran dari bupati/walikota yang mencakup seluruh objek kegiatan masyarakat. Termasuk yang berkaitan dengan kegiatan wisata, religi, atau aktivitas ekonomi di daerah perbukitan," kata Tuahta.
Diketahui, jalur Medan-Brastagi menjadi salah satu wilayah paling rawan longsor di Sumut, dengan titik kritis di kawasan Sibolangit dan Bandar Baru. Sementara itu, jalur Merek-Dairi dan Siborong-borong-Sidempuan kerap mengalami longsor besar setiap tahun akibat curah hujan tinggi dan kondisi tanah yang labil.
BPBD Sumut juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di kawasan berlereng curam dan melaporkan segera tanda-tanda longsor seperti retakan tanah atau pohon miring ke posko siaga terdekat.
"Kita tidak bisa mengendalikan cuaca, tapi kita bisa mengendalikan kesiapsiagaan. Jadi semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, harus aktif mencegah jatuhnya korban," pungkasnya.
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis