Selasa, 01 September 2026

Hadirkan Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Akuntabel & Transparan, Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Administrator - Senin, 18 Mei 2026 20:52 WIB
Hadirkan Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Akuntabel & Transparan, Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. Foto. Ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pemko Medan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Langkah ini semakin dipertegas dengan hadirnya Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Exit Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).


Pertemuan ini juga menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan intensif yang telah berlangsung selama satu bulan penuh di lingkungan Pemko Medan.


Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman hadir sekaligus memimpin pertemuan krusial tersebut.


Dalam sambutannya, Wiriya Alrahman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI. Menurutnya, proses pemeriksaan yang dinamis selama sebulan terakhir melibatkan diskusi mendalam antara BPK dan seluruh Perangkat Daerah dan telah menghasilkan potret keuangan yang jelas, terukur, dan berbasis fakta lapangan.


"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat," kata Wiriya Alrahman.


Wiriya Alrahman juga menambahkan bahwa masukan dan pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumut menjadi fondasi penting bagi Pemko Medan.


"dibawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Rico Waas, kami terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih akuntabel dan semakin transparan di masa depan,"ujar Wiriya Alrahman.


Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada ketentuan ketat, standar operasional, dan tingkat kepatuhan yang berlaku.


"Exit Meeting ini sendiri berfungsi sebagai ruang diskusi dua arah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan,"jelasnya. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
WALI KOTA MEDAN JATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN BERAT KEPADA CAMAT MEDAN TIMUR DAN LURAH AUR
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026,
Festival Medan Merdeka Digelar, PWPM Ikuti Kegiatan Bazaar UMKM
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri
komentar
beritaTerbaru