Rabu, 13 Mei 2026

Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak

Administrator - Rabu, 13 Mei 2026 20:41 WIB
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
Istimewa
Baca Juga:


PANCUR BATU - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyerahkan insentif pemungutan PBB-P2 Triwulan I kepada camat, kepala desa hingga kepala dusun secara simbolis di Central Hall Pancur Batu, Rabu (13/5/2026).

Kebijakan pemberian insentif kepada kepala dusun ini menjadi terobosan baru yang dilakukan di masa kepemimpinan Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS sekaligus pertama di Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif jajaran pemerintah hingga tingkat dusun dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

"Ini bentuk penghargaan atas kerja keras camat, kepala desa hingga kepala dusun yang ikut mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah," terang Bupati.

Bupati menegaskan Pemkab Deli Serdang terus membangun sistem pengelolaan pajak yang terbuka dan transparan. Penerimaan insentif yang diberikan pun disesuaikan dengan capaian pemungutan.

"Berapa yang dikutip oleh camat, kepala desa hingga kepala dusun, nilai nominalnya langsung ada dan perhitungannya juga akan kita berikan. Ini menunjukkan transparansi yang kami mulai dari Pemerintah Kabupaten," ujar Bupati.

Menurut Bupati, sistem CTM atau cepat, transparan, dan mudah diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2.

"Kami harap para camat, kepala desa hingga kepala dusun semakin termotivasi membantu pendanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang," pungkasnya.

Penyerahan insentif secara simbolis untuk Kecamatan Pancur Batu ini dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo serta Ketua TP PKK Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan. Sebelumnya, penyerahan secara simbolis juga telah dilakukan di Kecamatan Percut Sei Tuan.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Upaya Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan Melalui Audiensi Pimpinan Kemenkeu Sumut dengan Kepala Kejati yang Baru
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Maret 2026
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai: Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
Wali Kota Medan & Kakanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Demi Peningkatan Kepatuhan Pajak
Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Meningkat Signifikan
komentar
beritaTerbaru