Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Jajaran Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (8/5/2026) malam.
Kasus ini menjadi perhatian karena salah satu pelaku diduga dijadikan kurir sabu dengan imbalan bukan uang, melainkan kesempatan menggunakan narkoba secara gratis usai mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli.
Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, Philip Antonio Purba, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Lingkungan I, Kelurahan Bintuju.
"Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batang Angkola dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Philip Antonio Purba, Sabtu (10/5/2026).
Saat melakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan kaki. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di tangan kiri pria berinisial AA (32), warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais.
AA langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, AA mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah seorang pria berinisial SMD (38), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Menurut pengakuan AA kepada penyidik, dirinya dijanjikan imbalan berupa sabu gratis untuk dipakai setelah berhasil menyerahkan barang tersebut kepada calon pembeli.
"Pelaku AA mengaku disuruh mengantarkan sabu kepada dua orang yang masih dalam penyelidikan. Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan bisa menggunakan sabu secara gratis," jelas AKP Philip.
Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan SMD di Lingkungan IV, Kelurahan Bintuju.
Dalam pemeriksaan, SMD disebut mengakui telah menyuruh AA untuk mengantarkan sabu tersebut kepada calon pembeli.
Polisi juga mendalami asal-usul barang haram itu. Dari hasil pengembangan sementara, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang kini masih diburu petugas. Barang itu disebut dibeli dengan harga Rp700 ribu.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan AA, petugas menyita tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 0,21 gram serta satu unit telepon genggam.
Sementara dari tangan SMD, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar yang berisi lima bungkus plastik klip sedang. Masing-masing di dalamnya terdapat 20 plastik klip kecil kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp315 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Seluruh barang bukti beserta kedua pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Philip Antonio Purba.
Saat ini, polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk memburu pemasok sabu dan menelusuri identitas dua calon pembeli yang disebut dalam pemeriksaan.
AKP Philip juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di lingkungan pemukiman dan desa," tegasnya.zal
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News