Di Muara Selat Malaka, Bupati Asahan Kibarkan Bendera Raksasa : Indonesia Jaya Juga di Lautan
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Baca Juga:
- Pastikan Setiap Regulasi Miliki Kepastian Hukum Yang Kuat, Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
- Carut Marut PKH Medan Makmur, Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan Salurkan Bansos
- Polemik Penebangan Pohon Dampak Pembangunan BRT Terus Berlanjut, Rizki Lubis : DLH Medan Jangan Suka Buang Badan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan ibu Bhayangkari mengguncang Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026). Dalam aksi tersebut, sorotan tajam mengarah pada dugaan kasus penipuan terkait penggadaian Surat Keputusan (SK) yang menyeret nama salah satu anggota DPRD.
Menanggapi situasi ini, Fraksi PDIP langsung mengambil sikap terbuka. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunthe, menyampaikan permohonan maaf kepada para korban sekaligus menegaskan komitmen partai terhadap penegakan hukum.
"Kami dari Fraksi dan DPC PDIP memohon maaf sebesar-besarnya. Kasus ini baru kami ketahui setelah adanya laporan resmi. Sebelumnya, kami tidak mengetahui adanya tindakan tersebut oleh kader kami," ujarnya di hadapan massa aksi.
Fajar menegaskan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut, partai justru mendorong agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas.
Menurutnya, laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Mahkamah Partai sejak 5 Maret 2025.
"Instruksi Ketua Umum sudah jelas. Jika kader terbukti bersalah, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan. Namun saat ini, kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sambil menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat. Namun, secara kelembagaan DPRD tidak bisa mencampuri ranah hukum.
Ia menjelaskan bahwa kasus yang menyeret nama Saripah Hanum Lubis kini tengah diproses di Dewan Kehormatan DPRD sebagai bagian dari mekanisme internal.
"Kami tetap mengikuti aturan dan prosedur. Untuk aspek etik, sudah ditangani oleh Dewan Kehormatan," jelasnya.
Aksi tersebut diwarnai suasana haru. Sebanyak 34 ibu Bhayangkari yang mengaku menjadi korban menyampaikan keluhan mereka dengan penuh emosi.
Mereka mengaku telah menunggu kejelasan selama hampir satu tahun tanpa kepastian hukum. Beban ekonomi dan masa depan keluarga menjadi kekhawatiran utama.
"Setiap hari kami memikirkan nasib anak-anak kami. Gaji suami kami hilang, sementara kebutuhan terus berjalan," ungkap salah satu peserta aksi sambil menangis.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Mendesak DPRD Padangsidimpuan untuk memberhentikan Saripah Hanum Lubis dari jabatannya.
2. Meminta Polres Padangsidimpuan segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kasus ini sendiri diduga telah berlangsung sejak 2021 hingga 2025, dengan jumlah korban mencapai 34 personel Polres Padangsidimpuan. Kerugian yang ditimbulkan disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
Modus yang digunakan pun cukup serius, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan hingga pencatutan nama untuk pengajuan pinjaman ke bank.
Situasi ini membuat publik semakin menyoroti integritas lembaga legislatif dan partai politik. Transparansi serta akuntabilitas kini menjadi tuntutan utama masyarakat.
Sebagai langkah responsif, Fraksi PDIP juga membuka ruang dialog bagi para korban. Mereka dipersilakan menyampaikan aspirasi langsung ke kantor Fraksi maupun DPC PDIP.
"Kami terbuka untuk berdiskusi. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendengar dan mencari solusi," tutup Fajar.zal
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
kota
MEDAN SUMUT24.CO Perjalanan kepemimpinan duet Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah
News