Sabtu, 11 Juli 2026

Dari Pembahasan Pansus, Hampir 30 Tahun Aset Pemko Medan "Dikuasai" Pihak Lain

Administrator - Senin, 04 Mei 2026 20:50 WIB
Dari Pembahasan Pansus, Hampir 30 Tahun Aset Pemko Medan "Dikuasai" Pihak Lain
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus. Foto. Int
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, sebut hampir 30 tahun aset Pemkot Medan "dikuasai" pihak lain. Bahkan, aset berupa lahan sekitar 3 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Medan Johor itu telah berdiri bangunan mewah.


Hal itu disampaikan, Robi Barus, saat bincang-bincang dengan wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyikapi kondisi dan keberadaan aset Pemkot Medan saat ini.


"Persoalan aset berupa lahan itu terungkap saat pembahasan Pansus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, beberapa waktu lalu," katanya.


Kondisi seperti itu, kata Robi, tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan lain di Kota Medan. "Mungkin awalnya ini kelalaian, tapi lama kelamaan ini menjadi pembiaran. Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya," tanyanya heran.


Anggota Komisi I itu tidak menampik aset-aset Pemkot Medan, baik berupa bangunan dan gedung maupun lahan tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, banyak aset Pemkot Medan berpindah tangah kepada pihak lain tanpa memberikan kontribusi apapun ke Pemkot Medan.


"Makanya, pembahasan persoalan aset ini di tingkat Pansus agak lama, karena butuh pentabulasian data aset secara valid. Kita ingin aset-aset Pemkot Medan terdata dan terdokumentasi dengan baik," sebutnya.


Legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah itu juga tidak menampik kalau pencatatan aset Pemkot Medan tidak terlalu baik, sehingga banyak bangunan gedung milik Pemkot Medan berpindah tangan ke pihak lain.


Karena itu, sebut Robi, Pansus meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait untuk mengejar aset-aset yang dikuasai pihak lain. Sebab, hal itu sangat merugikan Pemkot Medan sendiri. "Setelah aset-aset tersebut kembali menjadi milik Pemkot Medan, tentunya tidak ada keraguan bagi pihak yang ingin bekerjasama, karena asetnya jelas sudah terdata di lembar negara," ungkapnya. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD 2025, Desak Pemko Medan Terapkan Tapping Box
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
komentar
beritaTerbaru