Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Batang Angkola Tangkap Pria 52 Tahun Bawa Sabu di Jalinsum, Komitmen Polres Tapsel Berantas Narkoba Makin Tegas

Administrator - Minggu, 03 Mei 2026 00:24 WIB
Polsek Batang Angkola Tangkap Pria 52 Tahun Bawa Sabu di Jalinsum, Komitmen Polres Tapsel Berantas Narkoba Makin Tegas
Istimewa
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polres Tapanuli Selatan. Kali ini, personel Polsek Batang Angkola berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial ANH (52) diamankan petugas saat berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, pada Kamis (30/4/2026) malam.

Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Kapolsek Batang Angkola segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.

Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa lima paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang berada di kantong celana pelaku.

Tidak berhenti di situ, hasil penggeledahan lanjutan mengungkap adanya sejumlah plastik klip kosong yang ditemukan di bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku. Barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta uang tunai sebesar Rp210 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

"Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba," tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Angkola. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Berkutik! RBS Ditangkap Polsek Batang Toru Saat Gunakan Narkoba di Pondok Terpencil
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
Team Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Curas, 2 Pelaku Lagi Masih Diburu
Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong
komentar
beritaTerbaru