Jumat, 14 Agustus 2026

Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda

Administrator - Rabu, 29 April 2026 21:29 WIB
Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda
KONFERENSI PERS BAPENDA & BKAD SUMUT. Foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis memastikan Gebyar Pajak Sumut 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, anggaran dan administrasi kegiatan tersebut sah serta bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.


Gebyar Pajak Sumut 2026 merupakan program Pemprov Sumut melalui Bapenda yang memberikan apresiasi kepada masyarakat taat pajak. Namun demikian, masih ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan keabsahan serta sumber anggaran kegiatan tersebut.


"Banyak yang bilang anggarannya diambil dari upah pungut atau insentif, kegiatan ini sudah dianggarkan di APBD 2026, dan sepengetahuan kami tidak bisa belanja pegawai tiba-tiba menjadi belanja kegiatan," kata Sutan Tolang Lubis saat memberikan keterangan pada konferensi pers yang diselenggarakan Diskominfo di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/4/2026).


Sutan menjelaskan, upah pungut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga nilainya tidak tetap. Ia juga memastikan Pemprov Sumut telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai pada Maret sebesar Rp17 miliar.


"Bulan Maret sudah kita realisasikan (upah pungut) Rp17 miliar, sudah diberikan kepada seluruh pegawai dan kami tidak bisa menentukan berapa besaran upah pungutnya, itu tergantung PAD kita," jelasnya.


Terkait administrasi, Sutan menyebut pihaknya akan melaksanakan pengundian setelah memperoleh izin dari Kementerian Sosial. Selanjutnya, Bapenda akan melakukan verifikasi terhadap pemenang untuk memastikan keabsahan secara hukum.


"Kalau juknis itu kami yang buat, bagaimana validasi pemenang hasil undian, kalau izin, legalitas penarikan undian ini dikeluarkan Kementerian Sosial yang saat ini sedang berproses, setelah keluar izin barulah kami laksanakan pengundian," kata Sutan. (Rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Berkantor di Nias, Bobby Nasution Pastikan Keluhan Warga Langsung Ditangani
Bobby Nasution Lepas 1.179 Pramuka Sumut ke Jamnas XII, Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana
Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027
komentar
beritaTerbaru