Selasa, 28 April 2026

Kemenag Palas Ditawarkan Untuk Mendapatkan Fasilitas Asuransi Aurora Plus

Administrator - Selasa, 28 April 2026 14:48 WIB
Kemenag Palas Ditawarkan Untuk Mendapatkan Fasilitas Asuransi Aurora Plus
Istimewa
Pegawai Kemenag Palas ditawarkan mendapatkan fasilitas asuransi Aurora Plus.
Baca Juga:

PALAS - Kunjungan bersama petugas RMFT dan PAB BRILink ke kantor Kementerian Agama( Kemenag) Padanglawas,untuk menawarkan produk asuransi jiwa dari BRILife.

Asuransi Aurora Plus yang ditawarkan kepada pegawai dilingkungan kerja Kemenag tersebut untuk perlindungan jiwa dan penyakit kritis dengan uang pertanggungan hingga Rp 5 miliar.

Pimpinan Cabang BRI Branch Office Sibuhuan,Dedi Harpian,As, Selasa(28/4/2026),mengatakan asuransi Aurora Plus dari BRI Life ini merupakan produk dwiguna yang untuk perlindungan jiwa dan manfaat penyakit kritis seperti
kanker, serangan jantung, stork, gagal ginjal, hepatitis fulminant.

Menurutnya, potensi penawaran ke pegawai Kemenag untuk produk asuransi Aurora Plus dari BRI Life dengan uang pertanggungan(UP) maksimal 5 miliar dengan premi mulai dari Rp 6 juta per tahun.

"Asuransi Aurora Plus ini juga mengcover nasabah selama 8 tahun dengan tenor pembayaran premi selama 5 tahun berturut -turut untuk perlindungan jiwa dan manfaat penyakit kritis," terangnya.

Kata Dedi Harpian, sosialisasi produk asuransi ini terus gencar dilakukan oleh BRI Life ke berbagai instansi untuk mengenalkan manfaat perlindungan menyeluruh ini, termasuk potensi penawaran kepada pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan fasilitas asuransi.

Lanjut Dedi Harpian, perlindungan kepada nasabah terkena penyakit kritis 50 persen dari uang pertanggungan akan dicairkan, sementara manfaat untuk meninggal dunia atas risiko apapun,akan diberikan sebesar 100 persen dari uang pertanggungan.

Sebaliknya, sambungnya keunggulan lain dari asuransi Aurora Plus adalah jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi,maka pemegang polis dapat menerima pengembalian premi sebesar 105 % dari total premi yang dibayarkan akan dilakukan ditahun kedelapan, pungkasnya.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Barumun Tengah, 4 Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram
Serius Tangani Sampah! Bupati Palas PMA Gandeng Mabes TNI, Siapkan Teknologi Canggih 2027
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
Semangat Marsigomgoman! Tor-Tor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru