Dari Pembalak Menjadi Penggerak: Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat
Dari Pembalak Menjadi Penggerak Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat
kota
Baca Juga:
- Bupati Gus Irawan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Arah Baru Pembangunan Tapsel
- Suasana Haru dan Khidmad, Bupati Asahan Lepas 241 Jamaah Kloter 7 Menuju Tanah Suci
- Wakil Bupati Asaha Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kemandirian Dan Kesejahteraan Rakyat
Tapsel | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) mulai menggenjot penerapan keadilan restoratif melalui Sosialisasi Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang digelar di Sipirok, Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarasi, Kompleks Perkantoran Bupati Tapsel ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman aparatur hingga tingkat desa terkait penyelesaian persoalan hukum secara lebih humanis.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menegaskan bahwa aparatur kecamatan, kelurahan, hingga desa harus memahami konsep ini secara serius. Pasalnya, banyak persoalan hukum justru berakar dari tingkat masyarakat paling bawah.
Menurutnya, pendekatan restorative justice menawarkan solusi yang lebih bijak dibanding jalur hukum formal karena fokus pada pemulihan hubungan sosial, bukan sekadar menghukum.
"Pendekatan ini lebih cepat, sederhana, dan mampu menyelesaikan konflik tanpa meninggalkan persoalan baru di kemudian hari. Kita ingin hukum hadir sebagai penyejuk, bukan pemicu konflik," ujar Gus Irawan.
Ia juga menekankan bahwa konsep tersebut sejatinya bukan hal baru bagi masyarakat Tapanuli Selatan. Nilai-nilai keadilan restoratif telah lama hidup dalam budaya lokal, khususnya melalui filosofi Dalihan Natolu yang menjunjung tinggi musyawarah dan perdamaian.
"Budaya kita sejak dulu sudah mengenal penyelesaian konflik secara damai. Restorative justice ini sebenarnya menghidupkan kembali nilai-nilai itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkab Tapsel memastikan kesiapan dalam mendukung program yang juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Implementasi PRESTICE diharapkan mampu memberikan solusi hukum yang lebih efektif, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan secara cepat.
Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melalui Kepala Biro Hukum Setda Provsu, Aprilla H. Siregar, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab tantangan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menyebut, penerapan PRESTICE semakin kuat dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai efektif pada Januari 2026 dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
"Program ini menyediakan empat skema penyelesaian, mulai dari mediasi di Pos Bantuan Hukum desa hingga pendampingan hukum di tingkat kepolisian dan kejaksaan," jelas Aprilla.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, serta aparat penegak hukum, PRESTICE diharapkan menjadi terobosan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, termasuk Kajari Tapanuli Selatan Muhammad Indra Muda Nasution, Sekda Tapsel Sofyan Adil Siregar, anggota DPRD Sumut Poltak Siburian, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Tapanuli Selatan.zal
Dari Pembalak Menjadi Penggerak Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat
kota
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun TA 2023/2024, Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Permukiman Sumut II
kota
DELI SERDANG I Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Kepolisian Re
kota
Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung a
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial
News
BEKASI Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan Commuterline Cikarang yan
News
Rekayasa Lalu Lintas di Medan 29 April 2026, 18 Titik Jalan Ditutup Sementara
kota
Upacara Hari Otonomi Daerah 2026 di Paluta Bupati Reski Basyah Harahap Sampaikan Enam Strategi Besar
News
Bupati Madina Saipullah Nasution Serukan Percepatan Pembangunan Saat Upacara Hari Otonomi Daerah 2026
kota