OJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi dan Peran Strategis Perbankan Nasional
sumut24.co DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 20262030
Ekbis
Baca Juga:
- Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
- Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
- Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Dari 2 titik penggerebekan itu petugas menangkap 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Dua titik di bantaran Rel KA Tembung yang digerebek, yakni Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Empat pria tersuga pelaku narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48), diringkus berikut barang bukti sabu yang jumlahnya tidak sedikit.
Setidaknya, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku dalam kemasan yang beragam.
"Ada 4 orang yang kita amankan. Selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Senin (27/4/2026).
Rafli didampingi seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan saat memimpin penggerebekan menambahkan, pihaknya menyayangkan praktek jual beli narkoba yang kembali muncul di kawasan ini.
Pasalnya, usai beberapa waktu lalu dibersihkan, praktek serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali harus melakukan penggerebekan.
"Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan," tanbahnya.
Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam massa depan generasi penerus bangsa.
Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.(W05)
Teks foto :
Polisi mengamankan terduga pelaku narkoba dalam penggerebekan di bantaran rel, Sabtu (25/4/2026)(W05)
sumut24.co DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 20262030
Ekbis
sumut24.co MedanSuasana Halaman Masjid Al Ikhlas, Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sel
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News