Jumat, 24 April 2026

JAM Pidum Orasi Ilmiah di Dies Natalis FH USU

Administrator - Jumat, 24 April 2026 09:32 WIB
JAM Pidum Orasi Ilmiah di Dies Natalis FH USU
Istimewa

Medan-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M.Hum "Orasi Ilmiah" pada perayaan puncak Dies Natalis ke 72, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang dihelat di Gedung Peradilan Semu FH USU, Medan, Kamis 23 April 2026.

Baca Juga:

JAM Pidum Asep Nana Mulyana dalam orasi ilmiahnya mengangkat tema "Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru".

Dia menyatakan bahwa perjalanan Fakultas Hukum USU adalah simbol dari perkembangan hukum di Indonesia dan sebuah momen bersejarah yang menunjukkan kontribusi signifikan kampus ini dalam pengembangan hukum di Indonesia.

JAM-Pidum menekankan pentingnya penegakan hukum yang responsif dan humanis, serta penerapan paradigma restoratif dalam sistem hukum. "Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mencegah terulangnya tindak pidana di masa depan," ujarnya.

Prof Asep N Mulyana menekankan tentang dukungan sistem penegakan hukum yang mengedepankan pencegahan dan pengamanan terhadap aset negara. Sistem tersebut antara lain melalui mekanisme (Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang transparan dan akuntabel berlandaskan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif.

Dia menyampaikan, pembangunan hukum diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan HAM dilaksanakan melalui arah kebijakan yang ditetapkan.

Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Kajati Sumut Dr Harli Siregar, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr H Siswandriyono, Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin, S Sos, MSi, Dekan FH USU Dr Mahmul Siregar.

Kemudian para Guru Besar FH USU, Ketua Senat serta Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum, mewakili Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mewakili Pejabat Polda Sumut, mewakili Pangdam 1/BB, Asintel Kejati Sumut, para Kepala Kajari, hingga mahasiswa program Pasca Sarjana FH USU. ( )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Tapin
komentar
beritaTerbaru