Jumat, 31 Juli 2026

Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan

Administrator - Kamis, 23 April 2026 22:59 WIB
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Padangsidimpuan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, petugas langsung bergerak setelah menerima aduan dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Ujung Padang.

Laporan tersebut diterima pada Rabu (22/3/2026) sekitar pukul 03.35 WIB dari seorang warga bernama Meri. Dalam pengaduannya, ia menyampaikan bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Peristiwa itu terjadi di Desa Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Terduga pelaku diketahui berinisial AAS (21), yang diamankan warga usai diduga mencuri jala ikan milik seorang warga bernama Alamsyah Nasution.

Menanggapi laporan tersebut, personel piket SPKT bersama piket fungsi Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas segera melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa.

Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan awal dari pelapor dan saksi, hingga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah situasi dinyatakan aman, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan oleh warga bersama kepala lingkungan setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelapor juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk.

"Layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian," tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selama proses penanganan di lokasi kejadian, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Warga pun menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib.

Dengan adanya respon cepat ini, Polres Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
komentar
beritaTerbaru