Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Namun, gerak cepat tim Opsnal Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Dodi Irwan Siregar (20), Irwansyah Dalimunthe (19), dan Rinaldi Siregar alias Jos (25), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2021. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Afdan Fikri (21), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya saat diparkir di depan sebuah kos di Jalan Teuku Umar Gang Saroha, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Selasa malam, 14 April 2026 sekitar pukul 22.20 WIB.
Saat itu, korban tengah berkunjung ke kos temannya. Namun, ketika hendak pulang, ia mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/196/IV/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta analisa tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, petugas memperoleh informasi keberadaan dua pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Ujung Padang. Pada Selasa, 21 April 2026, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, SH., MH, bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan Dodi dan Irwansyah.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama satu rekannya, Rinaldi alias Jos. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rinaldi di Jalan Alboin Hutabarat, Padangsidimpuan Selatan.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ban sepeda motor yang diduga merupakan bagian dari kendaraan korban yang telah dipreteli oleh pelaku untuk dijual secara terpisah.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, SH., MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
"Para pelaku sudah merencanakan aksi ini sebelumnya. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga yang membantu pelarian dan penyembunyian barang hasil curian. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya," tegas AKP Hasiholan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui modus operandi para pelaku adalah dengan mendorong sepeda motor korban dari lokasi parkir. Dodi dan Irwansyah bertindak sebagai pelaku utama yang mengambil kendaraan, sementara Rinaldi menunggu di ujung gang dan membantu melarikan motor tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 20 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat terbuka, serta memastikan keamanan tambahan seperti kunci ganda guna mencegah aksi serupa terulang kembali.zal
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan! TP PKK Kabupaten Asahan berhasil meraih peringkat Juara II dalam Lomba V
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian serius dari Wali Kota Mahyaru
News
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
News
PB Pendawa Indonesia Gelar Ruwatan Bumi di Medan, Seribu Warga Ditargetkan Hadir
News
Medan sumut24.co Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati
Kota
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News