sumut24.co -
Padangsidimpuan,
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Opsnal
Resmob Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Pelaku diketahui bernama Henri Alba Saputra alias Ucok (35), seorang residivis yang sudah pernah terjerat kasus serupa. Ia diamankan setelah mencuri sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi becak bermotor (betor) milik Nirwan Lubis (57), warga Kota
Padangsidimpuan.Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Jl. H. Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan
Padangsidimpuan Utara.
Saat itu, korban yang berprofesi sebagai pengendara betor sedang menunggu penumpang di dekat Toko Zaman Baru. Motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam miliknya yang telah dimodifikasi menjadi betor diparkir hanya dua meter darinya.Tanpa disangka, datang seorang pria yang langsung membawa kabur betor tersebut tanpa izin. Korban sempat berusaha mengejar namun kehilangan jejak pelaku. Atas kejadian itu, korban pun melaporkan pencurian tersebut ke
Polres Padangsidimpuan, dengan kerugian material mencapai Rp23.800.000.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal
Resmob Polres Padangsidimpuan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi dan analisis di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.Pada Jumat, 3 Oktober 2025, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan.
Tim
Resmob bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Henri Alba Saputra alias Ucok mengakui telah mencuri betor milik Nirwan Lubis dengan alasan ekonomi.Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan 1 unit bak becak sebagai barang bukti. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke
Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres
Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga pelaku berhasil ditangkap dengan cepat."Kami dari
Polres Padangsidimpuan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di kota ini. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,"
tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Kapolres menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kriminal."Kami harap warga bisa menjadi mitra aktif kepolisian. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menekan angka kriminalitas di
Padangsidimpuan,"
tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan
Polres Padangsidimpuan dalam menindak setiap bentuk kejahatan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan masyarakat.Selain menangkap pelaku, polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi tersebut.(zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News