Selayang Pandang : K.H. Rivai Abdul Manap Nasution: Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Baca Juga:
Aksi kejahatan begal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tepatnya di wilayah Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat semakin mengganas dan meresahkan masyarakat.
Kali ini, korban dari keganasan begal di wilayah itu dialami Alyasil Sagala (38) seorang insan pers. Korban saat itu seorang diri dari Rantauprapat menuju Kota Batu Kabupaten Labuhanbatu Utara menggunakan sepeda motor, Kamis pagi dini hari (16/04/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut pengakuan korban, serangan brutal dari pelaku begal terhadap dirinya datang dari arah berlawanan.
"Saat aku sampai di lokasi kejadian sangat sunyi bang, tiba - tiba datang dari depan sepeda motor merapat ke aku, tanpa basa basi pelaku memukul aku pakai kayu berbentuk seperti tongkat bang,"kata Yasil. Rabu, (22/04/2026).
Diterangkan korban, pukulan keras dari pelaku menghantam tubuh korban sama sekali tidak dapat dihindari. Akibatnya, korban pun jatuh terjatuh tersungkur dari kendaraannya.
Melihat kondisi korban jatuh tersungkur, hantaman kayu dari pelaku ke tubuhnya secara brutal bertubi - tubi tanpa ada perlawanan sedikit pun. Korban akhirnya tak sadarkan diri (pingsan) di lokasi kejadian akibat hantaman benda tumpul tersebut.
Melihat kondisi korban yang tak berdaya, pelaku pun dengan leluasa menggasak sejumlah aset berharga milik korban. Yakni, 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, 1 unit handphone merk OPPO A57 dan uang tunai sebesar Rp220.000.
Akibat serangan brutal dari pelaku begal itu,korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga menderita luka serius hingga patah tulang lengan tangan sebelah kiri secara permanen.
"Baru tadi aku laporan ke polisi bang, karena baru agak enakan dikit, habis kejadian itu aku belum bisa buat laporan. Harapanku kepada Polres Labuhanbatu laporanku segera diproses dan pelakunya dapat segera tertangkap,"ujar Yasil mengakhiri.
Atas kejadian itu, Yasil pun melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan Nomor: LP/B/596/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPLP) tersebut ditandatangani oleh Kanit SPKT Inspektur Polisi Dua ( Ipda) Andi Fahri Hasibuan,SH.
Tindakan biadab dari pelaku begal tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian materil sekira 20 puluh jutaan. (Jok).
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News