Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
Aksi kejahatan begal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tepatnya di wilayah Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat semakin mengganas dan meresahkan masyarakat.
Kali ini, korban dari keganasan begal di wilayah itu dialami Alyasil Sagala (38) seorang insan pers. Korban saat itu seorang diri dari Rantauprapat menuju Kota Batu Kabupaten Labuhanbatu Utara menggunakan sepeda motor, Kamis pagi dini hari (16/04/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut pengakuan korban, serangan brutal dari pelaku begal terhadap dirinya datang dari arah berlawanan.
"Saat aku sampai di lokasi kejadian sangat sunyi bang, tiba - tiba datang dari depan sepeda motor merapat ke aku, tanpa basa basi pelaku memukul aku pakai kayu berbentuk seperti tongkat bang,"kata Yasil. Rabu, (22/04/2026).
Diterangkan korban, pukulan keras dari pelaku menghantam tubuh korban sama sekali tidak dapat dihindari. Akibatnya, korban pun jatuh terjatuh tersungkur dari kendaraannya.
Melihat kondisi korban jatuh tersungkur, hantaman kayu dari pelaku ke tubuhnya secara brutal bertubi - tubi tanpa ada perlawanan sedikit pun. Korban akhirnya tak sadarkan diri (pingsan) di lokasi kejadian akibat hantaman benda tumpul tersebut.
Melihat kondisi korban yang tak berdaya, pelaku pun dengan leluasa menggasak sejumlah aset berharga milik korban. Yakni, 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, 1 unit handphone merk OPPO A57 dan uang tunai sebesar Rp220.000.
Akibat serangan brutal dari pelaku begal itu,korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga menderita luka serius hingga patah tulang lengan tangan sebelah kiri secara permanen.
"Baru tadi aku laporan ke polisi bang, karena baru agak enakan dikit, habis kejadian itu aku belum bisa buat laporan. Harapanku kepada Polres Labuhanbatu laporanku segera diproses dan pelakunya dapat segera tertangkap,"ujar Yasil mengakhiri.
Atas kejadian itu, Yasil pun melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan Nomor: LP/B/596/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPLP) tersebut ditandatangani oleh Kanit SPKT Inspektur Polisi Dua ( Ipda) Andi Fahri Hasibuan,SH.
Tindakan biadab dari pelaku begal tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian materil sekira 20 puluh jutaan. (Jok).
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News