Saat Sosper No 7/2024, Modesta Marpaung SKM S Keb Sahuti dan Beri Solusi Terkait Aspirasi Warga
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Baca Juga:
Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Ricko Taruma Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolres Belawan, AKBP Rosef Efendi dan Kasubdit III/ Jatanras, Kompol Jama kita Purba dalam paparannya, Rabu (22/04/26) mengatakan, kejadian bermula saat korban, Juliana (43) warga Jalan Ileng Uki, Gang Keluarga, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan sepulang dari mengantar anak sekolah di tengah perjalanan dipepet 2 orang menggunakan sepeda motor jenis skuter metik.
Salah seorang pelaku langsung menyayat tangan kanan korban dan membawa kabur tas milik korban. Usai kejadian, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Belawan. "Usai mendapat informasi dan menindaklanjuti laporan korban, Tim Subdit III/ Jatanras dan Polres Belawan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan cek TKP dan mendalami hasil CCTV," jelas Kombes Ricko.
Selanjutnya tim melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap para pelaku. Pada, Senin (20/04/26) tim mendapatkan info dan salah seorang pelaku IH (29) berhasil diamankan dari persembunyiannya di kawasan Tanjung Morawa.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku IH mengakui perbuatannya bersama temannya JS dan UD. Informasi yang diperoleh, pelaku JS yang juga otak pelaku melarikan diri ke kawasan Aceh Tamiang. Setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, Polda Aceh, pada Selasa (21/04/26) team berhasil mengamankan JS, namun saat hendak diamankan pelaku JS melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak).
"Salah seorang pelaku lainnya, UD kini sedang kita buru. Para pelaku tidak terlibat jaringan geng motor atau jaringan kejahatan lainnya. Pelaku juga residivis pada tahun 2012 dan 2014 untuk kasus penganiayaan dan penadah,"jelasnya.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan, Poldasu selalu berkoordinasi dengan institusi lain dalam pemberantasan tindak kejahatan di wilayah hukum Belawan.
Sementara Kapolres Belawan, AKBP Rosef Efendi menambahkan, kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran Subdit III/Jatanras Polda Sumut membantu melakukan pengungkapan. "Secara Wilkum di Polres Belawan sangat terbantu oleh Subdit/III Jatanras, untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar. Mudah-mudahan kasus-kasus lainnya bisa terungkap,"jelasnya.
Karena perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota
Pengajian Sejuta Selawat di Madina Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Serukan Madina Bersih Narkoba
kota