Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
kota
Baca Juga:
- Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna Wira Prayatna Pimpin Sertijab, Wajah Baru Warnai Polres Padangsidimpuan
- Simulasi Sispam Mako Digelar, Polres Padangsidimpuan Siaga Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang May Day
- Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
Paluta | Sumut24.co
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan hasil signifikan. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dengan mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur," ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sebuah warung yang juga difungsikan sebagai tempat pencucian kendaraan (doorsmeer) di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan intensif pada Senin (20/4/2026). Dari hasil pengintaian, petugas mendapati dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penindakan, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik transparan dari salah satu pelaku. Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya plastik klip kosong, alat hisap, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Barang haram itu rencananya akan diedarkan sekaligus digunakan oleh para pelaku.
Pengembangan lebih lanjut juga mengungkap adanya satu plastik klip ukuran besar yang berisi sembilan paket kecil sabu siap edar. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkotika.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Padang Bolak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dalam memerangi narkoba.
"Peran masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
kota
Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna Wira Prayatna Pimpin Sertijab, Wajah Baru Warnai Polres Padangsidimpuan
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Barumun Tengah, 4 Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram
kota
Nahas di Tengah Hujan! Remaja 14 Tahun di Tapanuli Selatan Tewas Tersambar Petir
kota
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu, Kebakaran Dini Hari Tewaskan Lansia di Padang Lawas Utara
Kota
Kapolres Padang Lawas Pimpin Sertijab Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Kamtibmas
kota
Strategi Pemkab Paluta Amankan Stok Pangan Hadapi Musim Kemarau 2026
kota
Sekda Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki &ldquoGaspol&rdquo! Target Kinerja Wajib Tuntas, Program ASRI Tak Boleh Sekadar Seremoni
kota
Bersama Mentan, Bupati Tapsel Gus Irawan Hadiri Rakor Nasional, Fokus Hadapi Ancaman Kekeringan Ekstrem 2026
kota
Siaga Kekeringan Ekstrem! Bupati Madina Saipullah Nasution Gerak Cepat Hadiri Rapat Nasional, Siapkan Strategi Selamatkan Pertanian
kota