Jumat, 17 April 2026

Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain

Administrator - Jumat, 17 April 2026 16:55 WIB
Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih terus mengembangkan proses penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Penggeledahan kembali dilakukan penyidik. Kali ini, di kediaman NER, yang disebut-sebut merupakan keponakan Wali Kota Tebing Tinggi di Jalan Selamat, Simpang Limun Medan, Jum'at (17/4/2026).

"Benar, ada kita lakukan penggeledahan hari ini untuk pengembangan kasus OTT di Diskominfo Tebing Tinggi," aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jum'at (17/4/2026).

Namun, Ferry belum bisa membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik, karena masih dalam proses. "Saya belum dapat laporan dan datanya," ujarnya.

Kata dia, proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan penyidik untuk mengungkap dalang atau aktor intelektual OTT tersebut.

Sementara, informasi diperoleh, penyidik telah mengamankan dua terduga pelaku OTT dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sedang mendalami keterlibatan pejabat lain di Diskominfo Tebing Tinggi.

Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah sejumlah ruangan di Diskominfo Kota Tebing Tinggi.

Penggeledahan dilakukan Kamis (16/4/2026) malam, untuk mencari barang bukti dan dokumen terkait OTT proyek E Katalog yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikonfirmasi soal penggeledahan kantor Diskominfo Tebing Tinggi mengatakan, untuk mencari bukti terkait OTT yang dilakukan sehari sebelumnya.

"Penyidik mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus OTT tersebut," katanya.

Sementara informasi di Polda Sumut menyebutkan, penggeledahan dilakukan menindaklanjuti hasil penyidikan terhadap Nur Erdian Ritonga sebagai Pejabat Pembuat Tekhnis Kerja (PPTK) pada proyek E Katalog Diskominfo Tebing Tinggi.

Selain kantor Dinas Kominfo Tebing Tinggi, disebut-sebut penyidik turut menggeledah kantor PT Whiz Digital Berjaya (WDJ) selaku rekanan atau pihak swasta yang disebut-sebut selaku pemberi dugaan suap. Seorang staf perusahaan itu berinisial HA SE turut diamankan dalam OTT tersebut.

Dari dua lokasi penggeledahan penyidik membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan OTT tersebut.

Adapun yang diduga terlibat OTT itu Kadis Kominfo inisial GR yang akhirnya dibantah keterlibatanya. Kemudian Kabid DS yang kemudian keduanya pulang setelah memberi keterangan kepada penyidik.

Sementara ER dan HA hingga Kamis (16/04) malam masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah
komentar
beritaTerbaru