Kamis, 16 April 2026

Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS

Administrator - Rabu, 15 April 2026 22:38 WIB
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Personel Direktorat Reskrimum Polda Sumut melakukan penjemputan paksa terhadap Sulaiman alias Acay, mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS) karena menggelapkan uang perusahaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, penjemputan paksa tersebut dilakukan karena tersangka tidak kunjung menghadiri panggilan penyidik.

"Sesuai amanat undang-undang diperbolehkan untuk dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," katanya, Rabu (15/04/26).

Ferry mengaku, sebelumnya penyidik sudah melayangkan dua kali panggilan kepada tersangka, namun tidak diindahkan

Dijelaskannya, tersangka diamankan di salah satu tempat pijat di Jakarta pada Selasa (14/04/26) malam. Dia masih menjalani pemeriksaan inensif.

Informasi dihimpun menyebutkan, tersangka Sulaiman alias Acai dilaporkan pihak perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut karena diduga menggelapkan uang perusahaan.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Wali Kota Tanjungbalai Sambut Safari Ramadhan Polda Sumut, Wakapoldasu Ajak Perkuat Silaturahmi
Operasi Ketupat Toba 2026, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Aman
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal
komentar
beritaTerbaru