Sabtu, 06 Juni 2026

Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan

Administrator - Senin, 13 April 2026 23:40 WIB
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan enam orang dalam operasi yang digelar di Desa Penyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Selasa pagi (07/04/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan saat diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya diduga kuat sebagai pengedar.

Kelima terduga pembeli masing-masing berinisial ISN (22), MAAH (26), HMP (31), DA (19), dan RH (18). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Hutaraja Tinggi dan diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.

Sementara itu, pria berinisial SH (38), yang berstatus wiraswasta, diamankan sebagai terduga pengedar. Ia merupakan warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tim menerima informasi bahwa di Desa Penyabungan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Bripka Ginda, Senin (13/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 07.00 WIB. Hasilnya, satu orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama lima orang lainnya yang diduga sebagai pembeli.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,97 gram, satu unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tak Boleh Kumal! Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Pentingnya Sikap Tampang
Haru di Mapolres Palas! AKP Irmanto Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora Setelah 27 Tahun Mengabdi
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sampaikan LKPJ 2025, Anggaran Tembus Rp1 Triliun Lebih, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Kemenag Palas Ditawarkan Untuk Mendapatkan Fasilitas Asuransi Aurora Plus
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Barumun Tengah, 4 Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram
komentar
beritaTerbaru