Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Baca Juga:
- Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
- Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
- Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sosa. Seorang pria berinisial MH (27), warga Desa Tandihat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap dalam operasi yang digelar pada Selasa (7/4/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan di Desa Hutaraja Lamo Padang Rumbao sekitar pukul 05.00 WIB. MH yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, antara lain: Satu paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,78 gram, Satu kotak rokok kosong, Satu kaca pirex, Satu unit handphone merek Oppo warna putih, dan Uang tunai sebesar Rp150.000.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, tim menerima informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di wilayah Padang Rumbao, tepatnya di Simpang PT KAS," jelasnya pada Senin (13/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin IPDA A. Sihotang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MH di lokasi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran sabu.
Dari hasil interogasi, MH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota