Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam
Polemik Hotel Peserta AFF U19, Pemerhati Olahraga Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah kami identifikasi," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/82/II/2026 yang diterima pada 9 Februari 2026. Peristiwa terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Korban diketahui bernama Anita, yang saat itu keluar rumah seorang diri menggunakan sepeda motor untuk mengecek ikan di tempat penampungan. Namun, sekitar 50 meter dari rumahnya, korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan parang untuk mengancam dan melukai korban. Meski sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan perlawanan, korban tetap mengalami luka sayat di bagian tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku kemudian berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya uang tunai sekitar Rp30 juta, satu unit handphone, serta cincin emas seberat 7,5 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Saksi bernama Angga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan tangan bersimbah darah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni Latok dan Muhammad Yusuf. Setelah dilakukan pengembangan, pada Jumat, 10 April 2026, tim berhasil menangkap Muhammad Yusuf.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di waktu rawan.
"Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat beraktivitas sendirian di waktu subuh atau lokasi sepi," pungkasnya.
Polres Padangsidimpuan memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polemik Hotel Peserta AFF U19, Pemerhati Olahraga Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam
kota
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG subsidi ukuran 3 k
News
Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis
kota
Si Jago Merah Mengamuk di Saipar Dolok Hole, Rumah Letnan Ritonga Rata dengan Tanah
kota
Humanis! Korban Kekerasan Seksual dan Curas Dapat Pendampingan Psikologis dari Polres Padangsidimpuan
kota
Razia Tengah Malam di Twenty Eight Karaoke, Polres Padangsidimpuan Amankan Wanita Positif Sabu
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) Republik Indonesia bersama Le
News
Haji Adalah Perubahan Asren Nasution Ajak Jamaah Jadikan Kemabruran sebagai Gerakan Sosial
kota
Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem Aksi &lsquoGila&rsquo Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!
kota