Jumat, 24 April 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

Administrator - Jumat, 24 April 2026 15:07 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk
Istimewa

Belawan I Sumut24.co
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan, yakni RF dan STPS.

"Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya, yaitu RF dan STPS," ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

"Setelah kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Pelabuhan, Unit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda James Manurung, SH., langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan," tambahnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi pada Jum'at (17/4/2026) malam di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

"Tersangka mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi curas terhadap sopir truk tersebut, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Agus Purnomo.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengemudi di wilayah Pelabuhan Belawan.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curas Sadis, Pelaku Ditangkap Usai Lukai Korban dengan Parang
Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor
Residivis Curas Diringkus, Kapolres Wira Prayatna: Tak Ada Ruang Bagi Kriminal di Padangsidimpuan
Polres Asahan Tangkap Pelaku Curas Usai Beraksi
Lagi, Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Tangkap 2 Residivis Pelaku Curat, 1 Pelaku Ditembak
Pelaku Curas di Padangsidimpuan Ditangkap, Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Berikan Peringatan Keras
komentar
beritaTerbaru