Kamis, 21 Mei 2026

DPRD Medan Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pansus Perubahan Tata Tertib

Administrator - Senin, 05 Januari 2026 12:20 WIB
DPRD Medan Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pansus Perubahan Tata Tertib
sumut24.co -Medan - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat untuk pemilihan komposisi personalia Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (05/01/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini menjadi langkah awal pembentukan kepengurusan Pansus guna mempercepat proses pembahasan perubahan peraturan yang menjadi pedoman kerja DPRD Kota Medan.

Baca Juga:

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan dihadiri seluruh anggota Pansus yang terlibat dalam pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Dalam pemilihan komposisi personalia, disepakati H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus, serta Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., sebagai Wakil Ketua Pansus.

Ketua DPRD Medan menekankan pentingnya peran Pansus dalam memastikan perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, transparan, dan tepat sasaran. "Pansus ini memiliki tugas strategis untuk meninjau, mengevaluasi, dan merumuskan perubahan Tata Tertib agar mekanisme kerja DPRD lebih efektif dan efisien," ujar Wong Chun Sen.

Selanjutnya, Pansus akan melanjutkan rapat pembahasan pasal per pasal draf Peraturan DPRD yang akan diubah, dengan tetap melibatkan Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan sebagai pendamping teknis. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih baik, jelas, dan mampu menjadi pedoman kerja yang optimal bagi seluruh anggota DPRD Kota Medan.

Dengan terbentuknya kepengurusan Pansus, DPRD Kota Medan menunjukkan komitmennya untuk melakukan penyempurnaan Tata Tertib secara sistematis dan profesional, demi mendukung kinerja lembaga legislatif yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus PAD Desak Pemko Medan Maksimalkan Pelayanan Kebersihan di Kota Medan
dr Faisal Arbie Dukung Penuh Walikota Medan Terbitkan Perwal, Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung APBD
Paul MA Simanjuntak : "Sikat Semua Billboard Bermasalah, Penertiban Jangan Pilih Kasih"
Pansus Sebut Pemkot Medan Tak Serius Tertibkan Asetnya
DPRD Medan Terima Kunjungan KKP Serdik Sespimmen Polri
Wali Kota Medan Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tindak Lanjuti Hasil Reses DPRD
komentar
beritaTerbaru