Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Rapat tersebut membahas sejumlah pengaduan masyarakat mengenai persoalan perizinan bangunan di beberapa wilayah Kota Medan. Kasus yang dibahas meliputi bangunan di Jalan Sei Padang, Kecamatan Medan Selayang, bangunan rumah tempat tinggal di Jalan Tangguk Bongkar I, Kecamatan Medan Denai, serta bangunan di Jalan Dr. Mansyur Baru, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam pembahasan rapat, Komisi 4 menyoroti masih banyaknya bangunan yang berdiri tanpa dokumen PBG. Selain itu, dewan juga menemukan adanya ketidaksinkronan antara dokumen administrasi PBG dengan kondisi bangunan yang ada di lapangan, sehingga dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki PBG, termasuk melakukan penyegelan terhadap bangunan liar. Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan tidak mempersulit proses pengurusan PBG bagi masyarakat.
Menurut Komisi 4, kemudahan dalam pengurusan PBG penting untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendirikan rumah maupun bangunan lainnya. Selain itu, keberadaan PBG juga dinilai berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Komisi 4 juga mengimbau para pemilik bangunan agar mematuhi peraturan yang berlaku serta segera mengurus dokumen PBG sesuai dengan kondisi bangunan yang dimiliki.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., serta dihadiri anggota Komisi 4. Turut hadir pula sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, serta camat, lurah di lokasi bangunan yang dibahas, dan para pemilik bangunan. (Rel)
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News