Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan arah pembangunan Tapsel ke depan. Melalui Musrenbang, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dihimpun untuk diselaraskan dengan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu penting menjadi fokus pembahasan, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah daerah menilai perencanaan pembangunan yang matang sangat penting agar program-program yang dirancang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari kondisi keamanan yang stabil.
Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif merupakan fondasi utama agar setiap program pembangunan dapat berjalan maksimal.
"Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa situasi kamtibmas yang kondusif," ujar AKBP Yon Edi Winara saat ditemui usai kegiatan.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Tapanuli Selatan siap mendukung dan mengawal seluruh proses pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
"Kami siap mengawal setiap tahapan pembangunan agar berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama," katanya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan mampu meminimalisir berbagai potensi gangguan.
"Sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat. Dengan kebersamaan, potensi gangguan dapat kita antisipasi sejak dini," tambahnya.
Ia juga menilai Musrenbang tidak hanya sekadar agenda administratif tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
"Ketika semua pihak terlibat dan memiliki rasa tanggung jawab yang sama, maka pembangunan akan berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutup Kapolres.
Melalui forum Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berharap arah pembangunan daerah ke depan semakin terukur, terarah, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Medan sumut24.coWilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini
Hukum