UNPAB Gelar Wisuda Periode ke-76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
kota
Baca Juga:
- Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
- Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U-20 Asia 2027
MEDAN, - Rangkap jabatan yang diemban Sulaiman Harahap sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Kepala Inspektorat Sumatera Utara (Sumur) dinilai sebagai cerminan lemahnya ketegasan kepemimpinan gubernur.
Pengamat Kebijakan Publik, Rafriandi Nasution, menegaskan kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut.
Menurut Rafriandi, persoalan utama bukan terletak pada sosok Sulaiman, melainkan pada keputusan politik yang berada sepenuhnya di tangan gubernur sebagai pemegang otoritas tertinggi.
"Ini bukan kemauan Sulaiman. Dia hanya menjalankan perintah. Tapi ketika kondisi ini terus diperpanjang, di situlah terlihat lemahnya ketegasan gubernur dalam menata birokrasi," kata Rafriandi kepada wartawan, di Medan, Senin (30/3).
Ia menjelaskan, secara administratif Sulaiman hanya memiliki satu jabatan definitif, yakni Kepala Inspektorat. Sementara posisi Sekda yang diembannya saat ini bersifat sementara dan diperpanjang setiap tiga bulan.
Artinya, lanjut Rafriandi, keberlanjutan rangkap jabatan tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan gubernur, termasuk dalam hal mengangkat Sekda definitif.
"Kalau gubernur ingin menyelesaikan, sebenarnya sangat bisa. Tinggal ajukan nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses menjadi Sekda definitif. Tapi ini tidak dilakukan, justru dibiarkan berulang kali diperpanjang," ujarnya.
Rafriandi juga menilai desakan publik agar Sulaiman melepas salah satu jabatan tidak tepat sasaran. Sebab, Sulaiman tidak memiliki kewenangan untuk menentukan posisinya sendiri.
"Tidak bisa kita minta dia mundur. Dia tidak punya kuasa itu. Semua kembali ke gubernur, mau dipertahankan atau diganti," katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi konflik kepentingan dari rangkap jabatan tersebut. Sebagai Sekda, Sulaiman berperan mengendalikan administrasi pemerintahan. Di sisi lain, sebagai Kepala Inspektorat, ia juga bertugas melakukan pengawasan.
"Ini posisi yang sangat rawan. Dia mengelola administrasi, lalu dia juga yang mengawasi hasil kerjanya sendiri. Ini bisa jadi konflik kepentingan yang serius," kritik Rafriandi.
Meski begitu, ia mengakui kondisi tersebut juga bisa mempercepat alur pengawasan. Namun risiko yang ditanggung jauh lebih besar, terutama jika terjadi kesalahan administratif.
"Kalau ada kesalahan di Sekda, maka Inspektorat akan menilai itu sebagai pelanggaran. Artinya dia bisa berada dalam posisi 'mengadili' dirinya sendiri. Ini yang berbahaya," ujarnya.
Rafriandi menegaskan, satu-satunya solusi adalah langkah cepat dan tegas dari gubernur untuk mengakhiri status sementara tersebut dengan menetapkan Sekda definitif.
"Jangan terus diperpanjang. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal kepastian hukum dan efektivitas pemerintahan," katanya.
Ia juga menilai kondisi ini berdampak pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cenderung stagnan dan hanya bergerak mengikuti instruksi tanpa inovasi.
"Kalau dibiarkan, birokrasi hanya jadi pelaksana tanpa arah. Kita tidak melihat ada kinerja yang benar-benar menonjol di Pemprov Sumut saat ini," pungkasnya.
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
kota
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang selalu memanfaatkan kafe sebagai titik t
Hukum
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
kota
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota