Senin, 16 Maret 2026

PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"

Administrator - Senin, 16 Maret 2026 16:27 WIB
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE POLRESTABES MEDAN"
Istimewa
Baca Juga:


Medan - Upaya untuk mendapatkan keadilan dilakukan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP atas kinerja RS.Royal Prima terhadap pembatalan operasi tulang belikat Samuel Simanjuntak,SM pada tanggal 9 Februari 2026 yang lalu terus dilakukan dengan berbagai upaya serta kemampuan yang dimilikinya. Pasalnya, pembatalan operasi tulang belikat tersebut sangat tidak rasional dan bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang BPJS dan tidak besar kemungkinan hal tersebut juga sudah melanggar Undang-undang Hukum Pidana.

16 Februari 2026 LSM SUARA PROLETAR telah mengajukan usulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan tembusan pihak-pihak yang dianggap perlu. Akan tetapi Ridwanto Simanjuntak,SIP yang menilai pihak DPRDSU maupun DPRD Medan serta pihak terkait lainnya terkesan melakukan pembiaran sehingga pada tanggal 9 Maret 2026 LSM SUARA PROLETAR melayangkan surat terbuka kepada pihak-pihak yang sebelumnya menerima surat usulan RDP tersebut dengan menyatakan apabila dalam jangka waktu 3X24 jam sejak surat terbuka tersebut dilayangkan, RDP yang diusulkan tidak juga dilaksanakan, diminta kepada semua pihak yang menerima surat usulan RDP tersebut agar mengembalikannya kepada LSM SUARA PROLETAR berikut lampirannya.

Akan tetapi hal itu juga sepertinya dianggap bagaikan angin lalu. Hal yang penting yang menyangkut kesehatan masyarakat idealnya wajar mendapatkan prioritas karena sifatnya urgent. Mereka (yang menerima surat usulan RDP tersebut -red) diduga kuat tidak ada melainkan koordinasi atau menunjukkan respon berupa kepedulian rasa kemanusiaan.

Merasa kecewa dengan upaya yang dilakukan, Ridwanto Simanjuntak,SIP melaporkan pembatalan operasi tulang belikat Samuel Simanjuntak,SM yang sesungguhnya sudah sudah dijadwalkan oleh dr.Jeff Loren,M.Ked (Surg),SP.OT ke polrestabes Medan sebagaimana tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:STTLP/B/1080/III/2026/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Maret 2026.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Idealnya RDP Dengan RS.Royal Prima Dijadikan Sebagai Skala Prioritas"
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan
PROLETAR LAPORKAN RS.ROYAL PRIMA KE KOMISI IX DPR RI"
ADMINISTRASI RS.ROYAL PRIMA DIDUGA ASAL JADI"
Operasi Dibatalkan Sepihak, Keluarga Pasien Soroti Layanan RS Royal Prima dan Ancam Lapor ke DPR RI
Pastikan Pelayanan Publik Prima, Bupati Darma Wijaya Tinjau Progres Gedung Bapenda dan Sidak Kantor Bapperida
komentar
beritaTerbaru