LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada Izin PBG
MEDAN Sumut24.coPresidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Ir. Syafaruddin Sikumbang, mendesak Kepala Dinas Perumahan, Kawa
Hukum
Baca Juga:
- Sentuh Hati! Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim, Mohon Doa demi Keselamatan Bertugas.
- Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
- Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AL (33) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2024 berhasil diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi sabu.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat melakukan pemantauan, polisi melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi T 2175 OF dengan gerak-gerik mencurigakan.
Namun, saat menyadari dirinya diikuti, pelaku tiba-tiba membuang sebuah bungkusan plastik asoy warna biru ke pinggir jalan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
Tidak ingin kehilangan target, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria tersebut. Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama AL.
Petugas kemudian memeriksa bungkusan yang dibuang pelaku dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,45 gram, 1 plastik klip ukuran besar, 9 plastik klip transparan kosong ukuran kecil, 1 lembar tisu, 1 potongan plastik asoy, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "A" di kawasan Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga berkat peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Saat ini, tersangka AL beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu sosok "A" yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada tersangka.zal
MEDAN Sumut24.coPresidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Ir. Syafaruddin Sikumbang, mendesak Kepala Dinas Perumahan, Kawa
Hukum
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Ba
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih silver winner untuk kategori Program Media Relations Terbaik dalam ajang Media
kota
Teguh Santosa Prabowo dapat Jadi Juru Damai KorutKorsel
News
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota