DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh Polres Padangsidimpuan. Pada Rabu malam, 11 Maret 2026, aparat kepolisian bersama unsur terkait menggelar razia gabungan yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras (miras), prostitusi, hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan apel persiapan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Padangsidimpuan. Apel tersebut dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, IPTU Andika Sembiring, S.H., M.Psi, yang juga bertindak sebagai Perwira Pengendali (Padal) dalam operasi tersebut.
Razia ini melibatkan personel Polres Padangsidimpuan yang telah tersprint, didukung oleh 11 personel Satpol PP Kota Padangsidimpuan serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Tarmizi Lubis, M.Pd selaku Sekretaris Infokom MUI.
Dalam arahannya saat apel, IPTU Andika Sembiring menekankan pentingnya sikap profesional dan humanis selama kegiatan berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir. Saat berada di lapangan, saya harapkan seluruh anggota tetap menjaga sikap, perilaku, serta keselamatan diri. Laksanakan tugas dengan cara yang humanis dan berikan imbauan yang baik kepada masyarakat," ujar IPTU Andika Sembiring.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan bergerak dari Mapolres Padangsidimpuan menuju kawasan Tor Simarsayang. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang disasar dalam razia karena terdapat sejumlah warung dan kafe yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras maupun aktivitas penyakit masyarakat lainnya.
Beberapa tempat yang diperiksa di antaranya Café Annisa, Café Amril Siregar, dan Café Beton. Petugas melakukan pengecekan langsung serta memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras maupun memfasilitasi aktivitas yang melanggar hukum.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras yang disimpan ataupun diperjualbelikan.
Setelah dari Tor Simarsayang, sekitar pukul 22.00 WIB tim gabungan kembali bergerak menuju Jalan Baru Batunadua. Di kawasan ini, petugas juga memeriksa sejumlah warung tuak yang kerap menjadi perhatian dalam operasi penyakit masyarakat.
Adapun warung yang diperiksa antara lain Warung Tuak milik Ibu Jerni Lubis dan Warung Tuak milik Ibu Rosmawati Lubis. Seperti di lokasi sebelumnya, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras ataupun terlibat dalam aktivitas ilegal lainnya.
Dari hasil pengecekan di kedua lokasi tersebut, petugas juga tidak menemukan adanya minuman keras yang disimpan ataupun diedarkan.
Kegiatan razia gabungan yang menyasar distribusi judi, miras, prostitusi, dan narkoba ini berakhir sekitar pukul 22.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di seluruh lokasi yang disasar, petugas tidak menemukan adanya minuman keras maupun aktivitas yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
IPTU Andika Sembiring menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara rutin guna mencegah munculnya penyakit masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum," pungkasnya.zal
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
kota