DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung NarkobaDitangkap
kota
Baca Juga:
- Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
- GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
- Tambang Emas Batang Toru PT Agincourt Resources Harus Tutup! Parsadaan Marga Pulungan Bongkar Bahaya Smelter dan Ancaman DAS
Upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah Ekosistem Batang Toru terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas masyarakat. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan pelatihan bagi Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) yang digelar di Hotel Torsibohi Sopirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (10/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H hadir sebagai narasumber yang membawakan materi tentang peran Polri dalam perlindungan dan pengamanan hutan berbasis teknologi.
Pelatihan ini diikuti berbagai unsur yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan, di antaranya Direktur Konservasi Indonesia Jeri Imansyah, perwakilan Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan dari UPTD KPH Wilayah X Sidempuan dan Wilayah XII Tarutung.
Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan sejumlah sesi materi yang membahas berbagai aspek perlindungan hutan. Mulai dari dasar hukum pembentukan MMP, pengenalan kawasan hutan dan kebijakan perlindungan hutan, hingga tata cara pelaporan dan dokumentasi hasil patroli.
Memasuki sesi siang, Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan materi utama mengenai strategi Polri dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dari berbagai ancaman kejahatan lingkungan.
Dalam paparannya, AKBP Wira Prayatna menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Perlindungan hutan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Polri hadir untuk memastikan upaya perlindungan ini berjalan efektif melalui pendekatan teknologi, sinergi lintas sektor, serta penegakan hukum yang profesional," ujar AKBP Wira Prayatna.
Ia menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan kerusakan hutan, Polri kini mengoptimalkan berbagai teknologi digital, salah satunya melalui aplikasi SUPER APS Polri serta dashboard Lancang Kuning Nusantara.
Teknologi tersebut memungkinkan pemantauan hotspot secara real-time, mobilisasi personel terdekat, serta pelaporan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara digital dan transparan.
Selain itu, Polri juga memperkuat layanan Call Center 110 sebagai jalur komunikasi cepat antara masyarakat dan aparat kepolisian terkait laporan ancaman terhadap kawasan hutan.
"Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja secara gratis. Dengan sistem geo-tagging, lokasi laporan bisa langsung terdeteksi sehingga petugas dapat melakukan respons cepat di lapangan," jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres juga menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan langkah represif melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
Penegakan hukum tersebut dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (CSI), yaitu metode penyidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memastikan proses pembuktian berjalan objektif dan profesional.
Menurutnya, sinergi antara Polri, aparat kehutanan, serta masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, khususnya di wilayah Ekosistem Batang Toru yang memiliki nilai ekologis tinggi.
"Kami berharap melalui pelatihan ini, Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan dapat semakin aktif dalam melakukan pengawasan, patroli, serta pelaporan terhadap potensi kerusakan hutan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan hutan tetap terjaga bagi generasi mendatang," tambah AKBP Wira Prayatna.
Kegiatan pelatihan kemudian dilanjutkan dengan materi tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang disampaikan oleh Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, sekaligus menutup rangkaian kegiatan pada hari pertama.zal
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung NarkobaDitangkap
kota
Dari Jalan Desa hingga Harapan Baru, TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Berakhir, Dandim Bersama Warga Kami Percepat Pembangunan Desa
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Ditutup, TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Desa di Angkola Sangkunur
kota
Sebulan Berjuang Bersama Rakyat, Warga Angkola Sangkunur Sambut Penutupan TMMD ke127 Kodim 0212/TS dengan Rasa Syukur
kota
Air Mata Pecah di Simataniari! TMMD ke127 Tinggalkan Jejak Pengabdian TNI yang Tak Akan Dilupakan Rakyat, Dandim 0212/TS Sudah Rampung 100
kota
Aksi Nekat Curanmor di Desa Latong Berakhir! Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku
kota
Beras hingga Telur Dijual Murah! Warga Padang Bolak Padati Gerakan Pangan Murah Pemkab Paluta
kota
Warga Angkola Sangkunur Geger! Pria 33 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumahnya
kota
Salut! Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Madina Tetap Sisihkan Rp1,2 Miliar untuk 4.850 Anak Yatim
kota
Dini Hari Digerebek Polisi! 8 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Angkola Sangkunur Langsung Dibina
kota