Rabu, 28 Oktober 2026

Aksi Nekat Curanmor di Desa Latong Berakhir! Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku

Administrator - Kamis, 12 Maret 2026 00:13 WIB
Aksi Nekat Curanmor di Desa Latong Berakhir! Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku
Istimewa

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (27) yang diduga sebagai pelaku utama.

Penangkapan terhadap SH dilakukan pada Senin malam (9/3/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut AKP Irwansyah, korban awalnya mendapat kabar dari sepupunya bahwa sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 3733 OR miliknya telah hilang dari rumah yang berada di Desa Pasar Latong, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu dapur hingga terbuka. Setelah itu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dan mengambil sepeda motor korban, kemudian mengeluarkannya lewat pintu depan," jelas AKP Irwansyah, Selasa (10/3/2026).

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Padang Lawas untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Padang Lawas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran dan pengumpulan informasi, petugas akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial SH yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

"Setelah mendapatkan petunjuk yang cukup kuat, tim segera bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil melakukan penangkapan," ujar AKP Irwansyah.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya yang diketahui berinisial L.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya," tambahnya.

Usai ditangkap, SH langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Saat ini masyarakat juga semakin mudah menyampaikan laporan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam," pungkas AKP Irwansyah.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Padang Lawas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Daun Bosi-Bosi Menembus Batas Ekstraksi Hijau Dan Antikanker Payudara
Aktivis LIB Aksi di PKS Mandoge : Dugaan Kerugian Negara dan Kerusakan Jalan, Izin Operasional Diminta Dicabut
GEMPPAR Mengamuk : Bimtek 177 Desa di Medan Dicurigai Sarang Korupsi! Kadis & Kabid PMD Diminta Copot & Diperiksa Kejaksaan
Hari Tani Nasional : SPI Asahan Gelar Aksi Damai, Bupati Taufik Janji Koordinasi & Cari Solusi Bersama
Patroli Sergap Polres Asahan Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, 10 Remaja dan Sajam Diamankan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?*
komentar
beritaTerbaru