Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial TWS dan FS berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik seorang warga bernama Hotner. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2026.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dengan kondisi stang terkunci. Namun beberapa waktu kemudian, kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat semula.
"Beberapa jam setelah motor diparkirkan, seorang saksi melihat kendaraan milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Pelaku melintas dari arah Jalan Sitandiang dan diikuti oleh sepeda motor lain jenis Scoopy berwarna silver," ungkap Kapolsek Sipirok.
Karena merasa curiga serta mengenali kendaraan tersebut sebagai milik korban, saksi kemudian segera menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik sepeda motor.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Sipirok langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini masih terus berjalan.
"Berkas perkara sudah kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI,Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
News
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
News
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
News
Keinginan Petani Terwujud, Bupati Tanam Bawang Bersama di Demplot Tanjung Morawa
News
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
News
PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut, Soroti Perubahan Agenda
News
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
News
Medan S24Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, seiring dilanj
Umum
Jakarta S24Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil La
News