Sabtu, 07 Maret 2026

259 PPPK Padangsidimpuan Terima SK Perpanjangan Kontrak, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tekankan Disiplin dan Dedikasi

Administrator - Sabtu, 07 Maret 2026 00:38 WIB
259 PPPK Padangsidimpuan Terima SK Perpanjangan Kontrak, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tekankan Disiplin dan Dedikasi
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali memperkuat jajaran aparatur pelayanan publik. Sebanyak 259 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dalam apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Penyerahan SK perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperpanjang masa kerja ratusan PPPK yang bertugas di sejumlah instansi strategis.

Kepala BKPSDM Kota Padangsidimpuan Monalisa Cahaya dalam laporannya menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak tersebut didasarkan pada keputusan Wali Kota serta kesepakatan perjanjian kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun rincian PPPK yang menerima perpanjangan kontrak meliputi:

- 182 orang dari Dinas Pendidikan
- 64 orang dari Dinas Kesehatan
- 13 orang dari RSUD Kota Padangsidimpuan

Secara keseluruhan, jumlah PPPK yang menerima perpanjangan kontrak mencapai 259 orang. Masa perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027.

Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada para aparatur.

Ia berharap para PPPK dapat terus menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Perpanjangan perjanjian kerja ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan kinerja yang baik, disiplin, serta dedikasi dalam melayani masyarakat," ujar Wali Kota.

Menurutnya, keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya di Kota Padangsidimpuan.

Melalui kebijakan perpanjangan kontrak ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap seluruh PPPK dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Ketua, Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Jelaskan Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan
Empat Tersangka Masih Buron, Kinerja Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Dipertanyakan?
Safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhwan, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penataan Kota
Kinerja Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan Diapresiasi, Darwin Nababan SH : Penanganan Perkara KDRT Terukur dan Presisi
Dari Pengalaman Taiwan ke Solusi Internasional: Membangun Jaringan Keamanan Kabel Bawah Laut Global yang Lebih Tangguh melalui Inisiatif RISK
Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Skala Besar Amankan Perayaan Imlek 2577,
komentar
beritaTerbaru