Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
kota
Baca Juga:
Padangsidimmpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Senin (2/3/2026).
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, di Ruang Sekretaris Dewan DPRD Kota Padangsidimpuan.
Dalam agenda tersebut, Sekda turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Penyerahan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana program dan kebijakan daerah telah dijalankan.
LKPJ Tahun Anggaran 2025 memuat berbagai capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan program prioritas, pengelolaan keuangan daerah, hingga kebijakan strategis yang telah direalisasikan sepanjang tahun berjalan.
Dokumen tersebut juga menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen Pemerintah Kota dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
"Kami berharap melalui penyampaian LKPJ ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ujar Rahmat Marzuki Nasution.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dengan diserahkannya LKPJ tersebut, DPRD Kota Padangsidimpuan selanjutnya akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance dalam sistem pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
kota
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
kota
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek BiruBiru dan Kaposek Pantai Labu.
kota
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui pelaksanaan upacara Serah Te
News
Camat Medan Kota Tinjau Jalan Putus di Sitirejo I, Janji Segera Ditangani
kota
Sergai sumut24.co Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, dengan nilai anggaran mencapai
Hukum
sumut24.co MedanKetua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas meninjau langsung progres persiapan pem
kota
sumut24.co MedanCapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan April 2026, realisas
kota
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026&ndash2027
kota
A. Jabidi Ritonga PKB Harus Bangkit dan Solid di Tengah Maraknya Politik Transaksional
kota